Dalam surat edaran satgas nomor 11 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi terbit pada tanggal 8 maret 2022 menegaskan bahwa, perjalanan domestik bagi pelaku yang sudah divaksinasi lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan, mengucapkan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara dalam konferensi pers menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM, 7 Maret 2022.
Pemerintah memberlakukan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali untuk mempercepat pemulihan pariwisata, juga melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Selain itu kompetisi olahraga boleh dihadiri penonton Selain aturan perjalanan, pemerintah juga menerapkan izin menonton kegiatan kompetisi olahraga dengan kapasitas sesuai level PPKM daerah masing-masing. Penonton dapat menyaksikan kegiatan olahraga dengan syarat sudah menerima vaksinasi booster dan enggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Semoga dengan kebijakan Liburan ke Bali Bebas Syarat Tes PCR dan Antigen dapat mendorong perekonomian pariwisata di Bali kembali normal dan jika anda ingin Liburan ke Bali kami Putri Bali Rental menyediakan sewa mobil lepas kunci dengan harga yang terjangkau dengan kualitas yang terbaik, terlebih mobil yang kami sewakan dengan unit yang bersih sehingga membuat anda lebih nyaman berkendara ketika liburan di bali ataupun melakukan perjalanan dinas.